Kapolda Kaltara Jadi Warga Kehormatan Dayak Lundayeh, Diberi Nama Adat Belawan Tadem

Kapolda Kaltara Terima Gelar Adat Belawan Tadem dari Dayak Lundayeh

MALINAU – Suasana penuh kekeluargaan terasa dalam prosesi adat masyarakat Dayak Lundayeh di Kabupaten Malinau, Jumat (21/8/2026). Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Santi Agus Wijayanto, diterima sebagai warga kehormatan adat Dayak Lundayeh.

Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Kaltara di Malinau. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Malinau, Ketua DPRD Malinau, jajaran pemerintah daerah, para ketua lembaga adat, tokoh masyarakat serta keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh.

Penerimaan sebagai warga kehormatan ditandai dengan pemasangan rompi adat kepada Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara. Rompi tersebut bukan sekadar pakaian adat, tetapi menjadi simbol penerimaan, penghormatan, kepercayaan dan persaudaraan.

Masyarakat adat Dayak Lundayeh kemudian memberikan nama kehormatan kepada Kapolda Kaltara, yakni “Belawan Tadem.”

Nama tersebut mengandung doa dan harapan agar Kapolda Kaltara menjadi sosok yang teguh memegang prinsip serta kuat menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas pengabdian.

Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Kapolda Kaltara yang bersedia hadir dan menempatkan diri di tengah masyarakat adat.

Bagi masyarakat Lundayeh, pemberian nama adat bukan sekadar simbol dalam sebuah prosesi. Ada doa, harapan dan ikatan persaudaraan yang ingin ditanamkan melalui nama tersebut.

Kapolda Kaltara menyambut kehormatan itu dengan penuh penghargaan. Ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Dayak Lundayeh atas penerimaan yang diberikan kepada dirinya bersama keluarga.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya bersama Ibu menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Adat Dayak Lundayeh atas kehormatan yang diberikan kepada kami,” ujar Agus Wijayanto.

Menurutnya, pemasangan rompi adat dan pemberian nama kehormatan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus persaudaraan. Karena itu, kehormatan tersebut juga membawa tanggung jawab moral untuk menjaga hubungan baik dan menghormati nilai-nilai luhur masyarakat adat.

Agus menilai keberagaman suku, adat, budaya, bahasa dan tradisi di Kalimantan Utara merupakan kekayaan yang harus dirawat bersama. Keberagaman tersebut, menurutnya, justru menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan.

Kapolda juga menempatkan tokoh adat dan masyarakat sebagai mitra penting kepolisian dalam menjaga keamanan. Menurutnya, situasi kamtibmas yang kuat tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepercayaan, komunikasi dan kebersamaan.

“Apabila ada persoalan, mari kita bicarakan bersama. Apabila ada perbedaan, mari kita selesaikan dengan musyawarah. Dan apabila ada hal yang dapat kita kerjakan bersama untuk kepentingan masyarakat, mari kita lakukan dengan semangat persaudaraan,” tegasnya.

Prosesi tersebut menjadi lebih dari sekadar penghormatan adat. Penerimaan Kapolda Kaltara sebagai warga kehormatan menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat dan masyarakat.

Nama Belawan Tadem kini menjadi simbol ikatan persaudaraan antara Kapolda Kaltara dan masyarakat Dayak Lundayeh, sekaligus pesan untuk bersama-sama menjaga Malinau dan Kalimantan Utara sebagai rumah bersama yang aman, damai dan harmonis.