Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Perlindungan JKN Pekerja Program MBG

Komisi IV DPRD Kaltara menggelar rapat kerja membahas perlindungan JKN bagi pekerja SPPG yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menaruh perhatian serius terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, serta dihadiri Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi IV, dan anggota komisi lainnya. Pertemuan tersebut membahas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima DPRD terkait masih adanya pekerja SPPG yang belum mendapatkan perlindungan JKN secara menyeluruh. Saat ini, kepesertaan jaminan kesehatan disebut baru mencakup koordinator maupun pimpinan SPPG, sementara sebagian pekerja lainnya belum terdaftar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV karena para pekerja memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi dan penyelenggaraan program berjalan dengan baik. DPRD menilai seluruh tenaga kerja yang terlibat berhak memperoleh perlindungan sosial dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sebagai bagian dari keberhasilan program pemerintah. Selain memastikan manfaat program dirasakan masyarakat, aspek kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja juga harus menjadi prioritas.

Komisi IV mendorong Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan demikian, setiap pekerja memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan yang layak selama menjalankan tugasnya.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kaltara berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal tidak hanya dalam memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan jaminan perlindungan bagi para pekerja yang menjadi ujung tombak pelaksanaannya. (*)