TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, didampingi anggota pansus Herman dan Ladullah. Pertemuan berlangsung dalam rangka menggali masukan serta referensi terkait mekanisme pemberian penghargaan yang akan diatur dalam Peraturan Daerah.
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Penghargaan Daerah bertujuan menghadirkan payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang berkontribusi terhadap pembangunan Kalimantan Utara.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting agar proses pemberian penghargaan dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, aturan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian dalam penentuan kriteria serta mekanisme penilaian penerima penghargaan.
“Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen yang kuat dalam memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berjasa dan berprestasi. Karena itu, kami perlu memperoleh berbagai masukan dari instansi yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujarnya.
Hamka menambahkan, penghargaan daerah nantinya tidak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara, tetapi juga dapat diberikan kepada tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas, maupun pihak lain yang dinilai memiliki kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.
Ia berharap regulasi tersebut mampu menumbuhkan budaya apresiasi di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan semangat pengabdian, inovasi, dan prestasi dalam mendukung pembangunan Kalimantan Utara.
Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, mengatakan konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan merupakan bagian dari upaya penyempurnaan substansi Ranperda agar implementasinya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, masukan dari BKPSDM diperlukan untuk memperkaya materi pengaturan, khususnya terkait mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga pola pembinaan bagi penerima penghargaan di masa mendatang.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai sistem penilaian dan pembinaan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai, manfaat, dan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Pansus I DPRD Kaltara menegaskan akan terus membuka ruang diskusi dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan Ranperda Penghargaan Daerah. Regulasi yang merupakan inisiatif DPRD tersebut diharapkan mampu menjadi dasar lahirnya sistem penghargaan yang adil, transparan, dan mendorong peningkatan prestasi di Kalimantan Utara. (*hms)














Leave a Reply
View Comments