JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjadi sorotan setelah memilih tidak memberikan tanggapan saat dicegat awak media yang menanyakan nasib proyek motor listrik peninggalan era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Peristiwa itu terjadi usai rapat bersama DPR RI terkait pembahasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (15/6/2026). Nanik yang baru dilantik pada 8 Juni 2026 tampak langsung menuju kendaraan yang telah menunggunya tanpa menjawab pertanyaan para wartawan.
Sejumlah jurnalis saat itu meminta penjelasan terkait kelanjutan proyek pengadaan motor listrik yang kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi program MBG.
Namun, Nanik tidak memberikan komentar dan segera masuk ke mobil yang membawanya meninggalkan lokasi.
Sikap tersebut kemudian mendapat perhatian dari politikus Anas Urbaningrum. Melalui akun media sosial X, Anas menyarankan agar pimpinan BGN tidak menghindari pertanyaan media dan lebih terbuka dalam memberikan penjelasan kepada publik.
Menurutnya, komunikasi yang baik justru akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BGN maupun program pemerintah yang sedang dijalankan.
“Menerangkan dengan baik dan proporsional akan baik bagi BGN, program Presiden, dan Kepala BGN sebagai pribadi,” tulis Anas.
Ia juga mengingatkan bahwa Nanik memiliki latar belakang sebagai wartawan sehingga dinilai memahami pentingnya keterbukaan informasi kepada media.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Nanik mengumumkan penunjukan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai juru bicara resmi lembaga tersebut. Penunjukan itu disebut sebagai tindak lanjut masukan dari DPR agar BGN memiliki saluran komunikasi yang lebih jelas kepada publik.
Polemik motor listrik BGN sendiri mencuat setelah Kejaksaan Agung mengusut pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun yang diperuntukkan bagi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
Dalam proses penyidikan, aparat menemukan dugaan penggelembungan harga serta persoalan dalam proses pengadaan. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan mengenai nasib puluhan ribu unit motor listrik yang telah diproduksi menggunakan anggaran negara tersebut, termasuk apakah kendaraan itu akan tetap dimanfaatkan atau dialihkan untuk kebutuhan lain. (*)














Leave a Reply
View Comments