BKHIT Kaltara Dorong Ekspor Perikanan, 95 Persen Potensi Belum Tercatat Resmi

Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud.(ma)

TARAKAN – Potensi ekspor sektor perikanan di Kalimantan Utara dinilai masih sangat besar dan belum tergarap secara maksimal. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan diskusi Klinik Ekspor yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara bersama para pemangku kepentingan, pengguna jasa, pelaku usaha, dan UMKM sektor perikanan di Cafe Dojo, Jalan Mulawarman, Tarakan, Rabu (4/6/2026).

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, komoditas perikanan yang tercatat secara resmi melalui sistem karantina baru mencapai sekitar 5 persen dari total potensi produksi yang ada.

“Data yang terlaporkan saat ini kurang lebih hanya 5 persen. Artinya masih ada sekitar 95 persen potensi ekonomi yang belum tercatat secara resmi. Ini menunjukkan peluang yang sangat besar untuk kita optimalkan bersama,” ujarnya.

Menurut Ichi, Kalimantan Utara memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan dengan banyak pintu keluar masuk komoditas. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara.

Melalui Klinik Ekspor, BKHIT Kaltara ingin membangun pemahaman yang sama di antara seluruh stakeholder terkait prosedur ekspor, mulai dari persyaratan karantina, dokumen pendukung, hingga mekanisme pelayanan lintas instansi seperti Bea Cukai dan instansi teknis lainnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin menjadi hambatan bagi pelaku usaha. Sebaliknya, karantina berupaya memberikan kemudahan dan percepatan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar proses ekspor menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Bahkan beberapa tahapan prosedur telah kami sederhanakan sehingga waktu pelayanan ekspor bisa kurang dari satu jam,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan pelayanan tersebut sangat penting terutama untuk komoditas hidup maupun produk perikanan segar yang membutuhkan penanganan cepat agar kualitas tetap terjaga hingga sampai ke negara tujuan.

Selain membahas prosedur ekspor, diskusi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan jalur udara melalui Bandara Juwata Tarakan yang telah berstatus internasional. Jalur tersebut dinilai mampu menjadi alternatif pengiriman yang lebih cepat dan kompetitif bagi pelaku usaha perikanan.

Ichi berharap semakin banyak komoditas yang selama ini belum tercatat dapat beralih ke jalur ekspor resmi. Selain meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, langkah tersebut juga berpotensi meningkatkan harga jual hasil tangkapan nelayan serta memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat.

“Kalau ekspor langsung semakin banyak dilakukan dari Kalimantan Utara, maka nilai ekonomi yang diperoleh masyarakat juga akan meningkat. Efek dominonya akan dirasakan oleh nelayan, pelaku usaha, hingga daerah,” katanya.

Melalui forum Klinik Ekspor ini, BKHIT Kaltara berharap komunikasi dan kolaborasi antarinstansi serta pelaku usaha semakin kuat sehingga berbagai kendala yang selama ini menghambat ekspor dapat diselesaikan bersama demi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis perikanan di Kalimantan Utara. (*ma)