Polda Kaltara Sikat 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor, 46 Pelaku Berhasil Diamankan

Tersangka kasus pencurian beserta barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus oleh Polda Kaltara di Tanjung Selor.(hms)

TANJUNG SELOR – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tindak pidana pencurian sepanjang tahun 2026.

Dalam periode Januari hingga Mei 2026, Polda Kaltara bersama jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari total kasus yang berhasil diungkap, terdapat 32 kasus curat, 5 kasus curas, dan 21 kasus curanmor. Sebanyak 46 tersangka berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara bersama satuan reserse kriminal di seluruh wilayah hukum Kalimantan Utara.

Berdasarkan data pengungkapan, Polres Tarakan menjadi satuan dengan jumlah pengungkapan terbanyak yakni 21 kasus. Disusul Polresta Bulungan dengan 13 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus, Polres Tana Tidung 4 kasus, dan Ditreskrimum Polda Kaltara sebanyak 2 kasus.

Dari keseluruhan perkara yang ditangani, sebanyak 24 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), 9 perkara dihentikan penyidikannya melalui mekanisme SP3, sementara 25 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Polda Kaltara juga memperkuat langkah pencegahan dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas merespons laporan masyarakat terkait kejahatan jalanan selama 24 jam penuh.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah Kalimantan Utara.

“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali,” tegas Kapolda, Selasa (02/06/2026).

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, menghindari aktivitas seorang diri di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi melalui kantor polisi terdekat, layanan darurat Polri 110, maupun kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Dengan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut, Polda Kaltara berharap dapat memberikan rasa aman yang lebih besar kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan terus hadir dan bertindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan di Bumi Benuanta.