DPRD Kaltara Soroti Antrean BBM Bersubsidi, Achmad Djufrie Dorong Pengawasan Ketat

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie saat memimpin RDP terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Utara.(hms)

TANJUNG SELOR – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Utara kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dinilai harus segera ditangani melalui pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti dugaan penyalahgunaan barcode dan praktik pengetapan BBM yang diduga menjadi salah satu penyebab masih terjadinya antrean panjang di SPBU.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap aktivitas dan kebutuhan masyarakat.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, khususnya melalui penguatan pengawasan distribusi BBM,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Tim tersebut nantinya bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk pemeriksaan barcode dan penertiban penyaluran yang tidak sesuai aturan.

Menurut DPRD, pengawasan lintas sektor sangat diperlukan agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang seragam sehingga penanganan persoalan BBM dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi demi menjaga hak masyarakat memperoleh bahan bakar secara adil dan tepat sasaran. (*)