TARAKAN – Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara mengedepankan pendekatan humanis dalam menata kawasan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Juata Kerikil. Sejumlah pedagang yang berjualan di atas parit di Jalan Aki Balak RT 03 diberikan peneguran langsung oleh pihak kecamatan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Camat Tarakan Utara yang juga menjabat Sekretaris Camat, Rusli, S.H., didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Abdul Wahab, S.E.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kelurahan Juata Kerikil bersama Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara.
Rusli menjelaskan penataan dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan fungsi drainase tidak terganggu akibat keberadaan rombong di atas saluran air.
Ia menegaskan pemerintah kecamatan tidak langsung mengambil tindakan tegas, melainkan lebih mengutamakan dialog dan kesepakatan bersama dengan para pedagang.
“Kami datang bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi mengajak bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan fasilitas umum. Karena itu kami memberikan kesempatan untuk pembongkaran mandiri,” ujar Rusli.
Dari hasil koordinasi di lapangan, dua pemilik rombong yakni Ingga dan Moh. Syahril menyatakan bersedia membongkar lapak secara mandiri dan meminta waktu untuk proses pembongkaran.
Sementara itu, seorang pedagang lainnya atas nama Lapola telah terlebih dahulu membongkar rombong miliknya saat kegiatan peneguran berlangsung.
Rusli berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga saluran drainase dan ruang publik terus meningkat agar lingkungan tetap aman dan nyaman.
Menurutnya, penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
“Kalau drainase berfungsi baik dan lingkungan tertata, tentu manfaatnya kembali untuk masyarakat juga. Ini yang ingin kami bangun bersama,” katanya.(*)














Leave a Reply
View Comments