TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain. Agenda ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi tahunan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis yang disusun tidak hanya dari hasil rapat, tetapi juga berdasarkan monitoring langsung ke lapangan terhadap berbagai proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Utara. Proses pembahasan Pansus LKPj sendiri berlangsung kurang lebih satu bulan.
Anggota DPRD Kaltara sekaligus anggota Pansus LKPj, Syamsuddin Arfah, yang juga merupakan politisi PKS dari Dapil Kota Tarakan, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil kerja kolektif DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.
“Hari ini kita sebagai anggota DPRD melaksanakan paripurna untuk memberikan rekomendasi LKPJ Gubernur tahun 2025-2026. Tim LKPJ sudah bekerja selama satu bulan, termasuk melakukan pembahasan dan monitoring lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil kerja tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD yang mencakup berbagai sektor prioritas pembangunan.
“Rekomendasi ini kita sampaikan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja LKPJ Gubernur tahun 2025-2026. Dari fraksi juga ada masukan-masukan strategis untuk penguatan kinerja Pemerintah Provinsi,” lanjutnya.
Syamsuddin juga menyoroti bahwa evaluasi DPRD mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan, termasuk perhatian terhadap wilayah terpencil seperti Apokayan dan Krayan.
“Hasilnya bisa dievaluasi bersama, mulai dari pendidikan, kesehatan, akses jalan, termasuk daerah-daerah pelosok seperti Apokayan, Krayan, dan wilayah lainnya,” katanya.
Ia berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan nyata bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan kualitas pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
“Semoga ini menjadi perbaikan untuk kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026–2027,” pungkasnya.
Paripurna DPRD Kaltara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif sekaligus memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih efektif, merata, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Bumi Benuanta. (*)














Leave a Reply
View Comments