Sekda Malinau Buka Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum, Tekankan Kualitas Layanan dan Keberlanjutan

Sekda Malinau Buka Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum.(prokompim)

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Perumda Air Minum Apa’ Mening mulai membahas rencana penyesuaian tarif air minum yang dikemas dalam forum konsultasi publik, Senin (11/5/2026), di Ruang Laga Feratu.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., yang menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan tarif, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya penggunaan istilah “penyesuaian tarif” dibanding “kenaikan tarif”, karena kebijakan ini lahir dari kebutuhan untuk menyesuaikan kondisi operasional yang terus berkembang.

“Ini bukan keputusan yang tiba-tiba. Prosesnya sudah lama dipertimbangkan, hanya saja kita menunggu waktu yang tepat agar bisa dibahas secara terbuka bersama masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsultasi publik menjadi tahapan penting agar masyarakat memahami dasar dan tujuan kebijakan tersebut, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa Perumda Air Minum memiliki orientasi utama pada pelayanan publik, bukan semata keuntungan usaha. Oleh karena itu, setiap penyesuaian tarif harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan.

“Yang kita jaga adalah pelayanan. Mulai dari kualitas air, kontinuitas distribusi, sampai keberlanjutan sumber daya air itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa peningkatan biaya operasional menjadi salah satu faktor yang tidak bisa dihindari, mulai dari harga bahan bakar, material, hingga kebutuhan distribusi yang terus meningkat.

“Hampir semua komponen biaya mengalami kenaikan. Ini tentu berpengaruh terhadap operasional layanan air minum di daerah,” jelasnya.

Selain itu, Sekda turut menyoroti tantangan jangka panjang penyediaan air bersih di Malinau, terutama terkait rencana pembangunan PLTA yang diperkirakan akan berdampak pada kawasan tangkapan air seluas sekitar 27 ribu hektare.

Untuk itu, pemerintah daerah telah meminta langkah antisipatif dari instansi terkait, termasuk penguatan infrastruktur serta sistem distribusi air agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di masa mendatang.

Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berimbang antara keberlanjutan layanan dan kemampuan masyarakat.(*pro)