DPRD Kaltara Dukung Pembentukan PKBI, Fokus Tekan Kasus HIV dan Kesehatan Reproduksi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah memimpin audiensi bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) terkait penguatan program kesehatan reproduksi di Kantor DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar audiensi bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) guna memperkuat program kesehatan reproduksi, kependudukan, serta rencana pembentukan kepengurusan PKBI di Kaltara, Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah. Pertemuan tersebut dinilai strategis mengingat tantangan demografi Kaltara sebagai wilayah perbatasan dengan mobilitas penduduk tinggi serta meningkatnya kasus kesehatan tertentu.

Ketua PKBI Nasional, Ichsan Malik, mengungkapkan bahwa organisasi yang berdiri sejak 1957 itu berencana menjadikan Kaltara sebagai wilayah ke-26 dalam struktur kepengurusan nasional. PKBI sendiri berfokus pada pembangunan keluarga bertanggung jawab melalui lima dimensi utama, yakni kelahiran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan.

“Dengan pembentukan PKBI mandiri di Kaltara, jangkauan program terhadap kelompok rentan, edukasi masyarakat, serta layanan kesehatan reproduksi akan semakin luas,” ujarnya.

Saat ini, operasional PKBI di wilayah Kaltara, khususnya di Tarakan, masih berada di bawah koordinasi PKBI Kalimantan Timur.

Dalam audiensi tersebut, terungkap pula data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara yang menunjukkan angka kasus HIV di daerah ini hampir tiga kali lipat dari target nasional. Kondisi tersebut diperparah stigma sosial serta tingginya mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan yang menyulitkan upaya penanganan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan melalui peran aktif PKBI. Sementara Anggota Komisi IV, Vamelia, mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda dalam kepengurusan.

Anggota Komisi IV lainnya, Listiani, menambahkan bahwa DPRD siap mendorong pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltara terkait dukungan fasilitas kantor serta program kerja PKBI.

Dalam arahannya, Syamsuddin Arfah merumuskan tiga poin dukungan legislatif, yakni persetujuan prinsip pembentukan PKBI Kaltara, penetapan isu prioritas seperti HIV/AIDS, stunting, dan kesehatan reproduksi remaja, serta penguatan sinergi dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB.

Menariknya, PKBI juga menegaskan komitmen inklusivitas dalam kepengurusan dengan melibatkan minimal 50 persen perempuan dan 20 persen remaja. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi hingga ke generasi muda sebagai upaya menekan perilaku berisiko.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa hasil pertemuan akan segera ditindaklanjuti secara administratif dan koordinatif oleh DPRD bersama pihak terkait. (hms)