Pengawasan LKPj Diperkuat, DPRD Kaltara Konsultasi Teknis ke Kemendagri

JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terus mematangkan persiapan pengawasan terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan konsultasi dan monitoring tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, bersama Ketua Pansus Dino Andrian serta anggota pansus lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna memperdalam pemahaman terkait mekanisme penyusunan dan evaluasi LKPj sesuai regulasi yang berlaku.

Muddain menegaskan bahwa pengawasan LKPj tidak boleh dilakukan secara formalitas, melainkan harus mengedepankan objektivitas dan akurasi dalam menilai kinerja kepala daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa evaluasi LKPj benar-benar berbasis data dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus LKPj juga memperoleh arahan terkait indikator penilaian kinerja kepala daerah serta tata cara monitoring dan evaluasi yang tepat.

Menurutnya, pemahaman teknis yang matang menjadi kunci agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan memberikan rekomendasi yang konstruktif.

“Dengan pemahaman yang komprehensif, kami berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

DPRD Kaltara melalui Pansus LKPj berkomitmen untuk mengawal proses ini secara transparan dan akuntabel, sehingga LKPj tidak hanya menjadi laporan tahunan, tetapi juga instrumen penting dalam peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.(*)