Di Tahun 2025 Polres Tarakan Menangani 563 Kasus, 76,37% Telah Terselesaikan

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Polres Tarakan, Rabu (31/12/2025). (ml)

TARAKAN – Jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Tarakan selama tahun 2025, yang terdiri dari kejahatan  Kriminal, narkoba dan lalu lintas sebanyak  563  kasus,    adapun kasus yang terselesaikan sebanyak 430 kasus  atau 76,37%.  Dan dalam proses penyelesaian sebanyak 133 kasus atau 23,63%.

Data tersebut diatas di sampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, kepada awak media, Rabu (31/12/2025).

Dalam laporanyan Kapolres pun merinci,  untuk jumlah laporan di tahun 2024 sebanyak 576 kasus, sedangkan di tahun 2025 sebanyak 563 kasus atau mengalami penurunan  sebanyak 13 kasus atau sebesar 2,32%, sedangkan untuk  penyelesaian kasus di tahun 2024 sebesar 647 kasus dan untuk penyelesaian kasus di tahun 2025 sebesar 421 kasus atau mengalami penurunan sebesar 53,7%.

“Dalam upaya penegakan hukum yang di tanggani oleh sat reskrim polres Tarakan, menerima laporan sebanyak 489 laporan dan laporan yang sudah di selesaikan sebanyak 357 laporan atau 73,01%. Dan dalam proses penyelesaian sebanyak 132 kasus atau 26,99%.”, ujarnya.

Untuk penanganan kasus narkotika , Kapolres menyapaikan, dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Tarakan berhasil mengungkap  kasus dengan jumlah tersangka sebanyak  93 Kasus tersangka terdiri dari 92 laki-laki 1 perempuan. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu, ganja, dan narkotika jenis lainnya. Dan pada bidang lalu lintas, terjadi  penurunan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang  , luka berat 21 orang , dan luka ringan  98 orang . Adapun jumlah tilang 987 dan teguran sebanyak 1408 teguran.Upaya pencegahan terus dilakukan melalui operasi kepolisian dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara Kasus data yang terima polres dan polsek yang selesaikan secara Restorative Justice (RJ)

“Data peneyelesaian kasus secara RJ selama tahun 2025 di wilayah playah hukum, Polres Tarakan sebanyak 368 kasus, Polsek Tarakan Barat 11 kasus, Polsek Tarakan Timur 22 kasus, Polsek Tarakan Utara 19 kasus, Polsek KSKSP 21 kasus, jumlah  keseluruhan sebanyak 441 kasus selama 2025”, ungkap kapolres

Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tarakan selama tahun 2025 berada dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi melalui kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum.

“Kedepan Polres Tarakan akan fokus pada peningkatan harkamtibmas, pemberantasan narkotika, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penguatan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat”, tutup kapolres. (*)