Cegah Covid 19 Dilingkungan Kantor Kelurahan Babinsa Tarteng Semprotkan Disinfektan.

Tarakan – Untuk mencegah kemungkinan terjadi penularan Covid-19 di lingkungan kelurahan,Babinsa Koramil 0907/02 Tarteng Serma Arham Kembali menyemprotkan cairan disinfektan diseluruh bagian kantor kelurahan selumit pantai,Minggu(20/06/2021).

Serma Arham mengatakan,penyemprotan disinfektan ini adalah bentuk upaya pencegahan,dimana Kantor Kelurahan merupakan salah satu fasilitas umum yang sering dikunjungi oleh masyarakat baik dalam pengurusan administrasi kependudukan maupun rapat atau pertemuan, ini dapat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19″,ucapnya.

Lanjutnya,untuk mencegah kemungkinan terjadi penularan Covid-19 di lingkungan Kelurahan, penyemprotan disinfektan ini rutin kami lakukan secara berkala,ungkapnya.

Ia menambahkan,sebagai Babinsa dirinya harus aktif melakukan kegiatan pemutusan penyebaran Covid-19 di wilayah binaanya dengan selalu bekerja sama dengan aparat Kelurahan dan rekan Bhabinkamtibmas.

“Babinsa harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan menghimbau masyarakat untuk tidak bosan dan tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan selalu membiasakan hidup bersih,”lanjutnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman dilingkungan kelurahan.”Selebihnya kembali ke diri kita masing-masing untuk terus disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran Dinas Kesehatan sebagai upaya bersama dalam pencegahan covid 19”,pungkasnya.