NUNUKAN – Rabu tanggal (31/07/2024) malam, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, digelar Rapat Paripurna ke 15 Masa Sidang III Tahun 2023 – 2024 tentang Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.
Dipimpin ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa dan dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hanafiah, dalam paripurna ini DPRD Nunukan menyapaikan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya disampaikan pemerintah Kabupaten.
Dalam Persetujuan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan melalui Arif Sudarwan, juga menyampaikan beberapa catatan.
“Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dan khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat memperbaiki sistem manajemennya. Serta mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan”, ujar melalui Arif Sudarwan.
Selain itu melalui Arif Sudarwan menyampaikan, harapan agar pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi terkait penyelesaian persoalan Rumah Jabatan Bupati serta melakukan perencanaan dan pembangunan.
Terkait krisis air bersih, DPRD minta Pemda melakukan Pemanfaatan embung-embung yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya embung Lapri di Pulau Sebatik dan embung Sungai Limau Kec. Nunukan Selatan.
Arif Sudarwan juga menyampaikan permintaan kepada pemda untuk melakukan Penambahan Anggaran sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah ) di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Nunukan, melihat padatnya kegiatan menyambut HUT Kabupaten ke 25 tahun 2024 ini.
Tidak hanya itu, DPRD juha meminta Pemda melakukan Penambahan sarana dan prasarana Pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya SDN 013 Kecamatan Sembakung untuk menunjang sistem Pendidikan yang lebih baik.
Terkait Perbaikan sarana dan prasaran pertanian khususnya jalan tani serta penambahan peralatan pertanian di Kecamatan Krayan, DPRD juga diminta diperhatikan oleh Pemda
Pada kesempatan ini Arif Sudarwan juga ingin Pemda terus mendukung angkutan udara yang murah ke wilayah perbatasan, dengan Penambahan Anggaran SOA (Subsidi Ongkos Angkut) pesawat ke Kecamatan Krayan.
Meski memberikan beberapa Catatan, namun pada intinya DPRD Kabupaten Nunukan dan Pemda Nunukan menyetujui Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Nunukan tersebut dan telah dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah.
Catatan tersebut semoga mendorong Pemerintah untuk memprioritaskan alokasi APBD Perubahan pada sektor vital seperti Pembuatan Embung untuk sarana persediaan Air Bersih dan penguatan infrastruktur pendidikan di wilayah Pedalaman.(mld*)
Leave a Reply
View Comments