TANJUNG SELOR-Untuk pertama kalinya setelah enam tahun terbentuk, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat penyusunan program kerja (Proker). Ketua Dekranasda Kaltara, Rachmawati Zainal bersama dengan Ketua Harian Dekranasda Arsanah dan Sekretaris Dekranasda Rahmatiah memimpin rapat tersebut.
Petemuan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan tersebut merupakan yang kali pertama dilakukan semenjak Dekranasda Kaltara berdiri enam tahun lalu. Selain itu juga terdapat perubahan dalam struktur Dekranasda yang mengacu pada Musyawarah Nasional Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tahun 2021.
“Dengan berdasarkan Surat Keputusan bersama enam menteri, pada saat Munas Dekranas tahun 2021 mengalami perubahan, dari enam kementerian menjadi 11 kementerian,” ujar Rachmawati saat membuka rapat tersebut.
Implikasi dari hasil munas tesebut di daerah adalah terjadi perubahan struktur, dimana selama ini Dekranasda Kaltara yang selalu identik dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) menjadi bagian dari Organisasi Perangkat Daerah yang berada di bawa naungan 11 Kementerian tersebut.
Melalui rapat ini, Rachmawati mengharapkan Dekranasda Kaltara mampu mendukung Dekranas untuk mencapai tujuan dan program-program yang telah dicanangkan.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, Dekranasda Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun susunan pengurus Dekranasda Provinsi Kalimantan Utara dengan melibatkan semua OPD dan lembaga yang terkait. Dengan harapan, agar dalam penyusumam program kegiatan, Dekranasda dapat bersinergi dengan program kegiatan yang ada pada OPD dan lembaga masing-masing, dan tidak terlepas dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Berubah, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Walaupun pengurus yang telah terbentuk belum dilantik secara resmi, namun diharapkan hal tersebut tidak menghalangi usaha Dekranasda untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan produk – produk berbasis kearifan lokal. (wn/dkispkaltara)
Leave a Reply
View Comments