NUNUKAN – Bertujuan meningkatkan ketertiban, di lingkungan pelabuhan Sei Jepun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan akan melakukan penataan Pelayanan Penumpang.
Penataan tersebut untuk selain meningkatkan ketertiban, juga untuk memberi rasa nyamanan, aman, keselamatan dan kelancaran bagi pengguna jasa, baik pelanggan atau pun penumpang di pelabuhan penyeberangan Sei Jepun tersebut.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan pada Dishub Kabupaten Nunukan, Lisman, penataan tersebut adalah pembagian pelayanan area penumpang Kapal Ferry dan Penumpang Kapal Kecil dengan tujuan Liang Bunyu Sebatik.
“Loket penjual tiket kapal kecil ke Liang Bunyu, penjualan tiket akan dibawa keluar, kita mau menertibkan karena kegiatan embarkasi-embarkasi, mengganggu ketika ada kapal feri dan kapal kecil mau masuk,” terang Lisman, Senin (15/1/2023).
Lisman menyebut, loket penjualan tiket akan disiapkan di pos 2, sementara semua penumpang baik penumpang Kapal Feri dan Kapal kecil akan diperiksa di pos 3.
“Nanti akan dibuatkan portal tidak ada lagi penjual tiket di dalam, sehingga yang masuk hanya penumpang yang akan berangkat, sehingga lebih tertib dan teratur,” ujaranya.
Lanjut Lisman, begitupun dengan area parkirnya akan diatur sesuai dengan tiket penumpang, sehingga memindahkan petugas untuk mendata kendaraan muatan kapalnya masing-masing.
“Kita perlu melakukan penataan ini agar lebih tertib dan juga untuk kenyamanan penumpang yang menggunakan jasa angkutan di pelabuhan Sei Jepun,” imbuhnya.(DV*)
Leave a Reply
View Comments