Sat Binmas Polres Tarakan Sambangi Pos Satkamling, Warga Diingatkan Cegah Karhutla

Sat Binmas Polres Tarakan Sambangi Pos Satkamling

TARAKAN – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Tarakan melalui kegiatan sambang ke lingkungan warga. Sat Binmas Polres Tarakan menyambangi sejumlah Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan tersebut berlangsung Senin (21/9/2026) mulai pukul 22.30 WITA hingga 00.15 WITA. Sambang dilakukan Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tarakan Aiptu Yanuar Hadi U bersama personel Sat Binmas.

Sejumlah Pos Satkamling yang disambangi yakni Pos Satkamling RT 16 Kelurahan Karang Anyar, RT 51 Kelurahan Karang Anyar, RT 05 Kelurahan Karang Harapan serta RT 12 Kelurahan Selumit.

Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan kegiatan sambang menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Satkamling memiliki peran penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat dan awak Satkamling untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Rusli.

Dalam sambang tersebut, personel memberikan sejumlah imbauan kepada awak Satkamling. Masyarakat diminta tidak membawa atau menggunakan senjata tajam yang dapat melanggar ketentuan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Personel juga mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan dapat diselesaikan secara bijak. Permasalahan tidak boleh dikaitkan dengan komunitas atau suku tertentu yang berpotensi memicu persoalan baru.

Rusli mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun mengalami permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau layanan pengaduan Kapolres Tarakan di nomor 0811-5445-110,” katanya.

Selain memberikan imbauan, personel Sat Binmas juga menyerahkan sarana kontak berupa jas hujan dan senter kepada awak Satkamling. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas pengamanan dan pemantauan lingkungan, terutama pada malam hari.

Tidak hanya soal keamanan, personel turut mengingatkan masyarakat mengenai potensi kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya Karhutla.

“Pencegahan Karhutla juga menjadi perhatian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelas Rusli.

Menurutnya, menjaga keamanan dan mencegah Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, awak Satkamling dan masyarakat.

“Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tarakan memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.