Karena itu, Pemprov Kaltara mendorong seluruh pihak memperkuat pengawasan dan koordinasi agar penyaluran BBM subsidi, khususnya Biosolar dan Pertalite, tetap tepat sasaran serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., saat mewakili Gubernur Kaltara membuka Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kaltara di Cafe D’Kafetaria, Selasa (28/7/2026).
Sapi’i mengatakan, BBM memiliki posisi penting dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kendaraan pribadi, tetapi juga transportasi umum, angkutan barang, kegiatan usaha dan distribusi kebutuhan pokok.
“BBM memiliki peran yang sangat penting. Selain menunjang aktivitas masyarakat, BBM juga menjadi penggerak sektor transportasi, logistik, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ketersediaan BBM menjadi semakin strategis bagi Kaltara karena sebagian wilayahnya berada di kawasan perbatasan. Kelancaran pasokan bahan bakar sangat dibutuhkan agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tidak mengalami hambatan.
Pemprov Kaltara pun menekankan pentingnya memastikan BBM subsidi digunakan oleh masyarakat yang memang berhak. Pengawasan menjadi bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai peruntukan.
“Ketersediaan BBM merupakan faktor strategis yang harus dijaga bersama. Pemanfaatan BBM subsidi harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak serta sektor-sektor prioritas,” kata Sapi’i.
Ia mengingatkan, persoalan BBM dapat memberikan dampak berantai terhadap perekonomian. Ketika biaya bahan bakar dan distribusi meningkat, beban tersebut berpotensi ikut memengaruhi harga barang yang diterima masyarakat.
“Distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dapat memicu meningkatnya biaya logistik, terganggunya distribusi barang, hingga kenaikan harga kebutuhan pokok yang berdampak pada melemahnya daya saing dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Atas dasar itu, ia mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, Pertamina, pelaku usaha, organisasi profesi serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga tata kelola distribusi BBM subsidi.
Menurut Sapi’i, sinergi tersebut dibutuhkan agar persoalan distribusi tidak hanya diselesaikan ketika muncul masalah, tetapi dilakukan melalui pengawasan dan koordinasi secara berkelanjutan.
“Pengawasan, koordinasi, dan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola distribusi BBM subsidi harus terus diperkuat,” tegasnya.
FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara, PT Pertamina Patra Niaga serta akademisi Universitas Kaltara.
Sebagai bentuk tindak lanjut, peserta FGD menandatangani komitmen bersama mengenai penataan dan pengawasan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar di Provinsi Kaltara.
Komitmen tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi, memperlancar distribusi logistik, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan dunia usaha di wilayah perbatasan. (*)














Leave a Reply
View Comments