TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan. Rumah sakit rujukan tertinggi di Kaltara itu diminta terus meningkatkan kualitas layanan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan penyesuaian fiskal daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Di tengah penyesuaian fiskal daerah, sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Supa’ad saat kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama manajemen RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, RSUD Dr. H. Jusuf SK memiliki posisi strategis karena menjadi tumpuan pasien rujukan dari Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau hingga Tana Tidung.
Karena itu, DPRD akan terus mengawal pemenuhan kebutuhan rumah sakit, baik menyangkut fasilitas kesehatan, tenaga medis maupun peningkatan kualitas pelayanan.
“RSUD Dr. H. Jusuf SK merupakan rumah sakit rujukan provinsi yang menjadi harapan masyarakat Kalimantan Utara. Peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Komisi IV mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia.
Evaluasi juga menyasar pelayanan rawat jalan, rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD), termasuk penguatan layanan spesialistik dan subspesialistik.
Komisi IV turut menyoroti optimalisasi fasilitas Cath Lab untuk penanganan penyakit jantung dan saraf, Stroke Unit, ruang hemodialisis serta sejumlah layanan penunjang medis.
Layanan laboratorium, radiologi, farmasi, rehabilitasi medik, bank darah, kamar bedah sentral hingga kedokteran forensik juga menjadi bagian dari pembahasan bersama manajemen rumah sakit.
Supa’ad menekankan, evaluasi yang dilakukan DPRD bukan sekadar mencari kekurangan dalam pelayanan rumah sakit. Langkah tersebut menjadi upaya memetakan kebutuhan strategis yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
“DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah agar alokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan yang bersifat mendesak tetap terjaga. Rumah sakit harus mampu memberikan layanan yang cepat, aman dan berkualitas,” katanya.
Komisi IV juga mendorong RSUD Dr. H. Jusuf SK memperkuat pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pelayanan berbasis digital. Digitalisasi dinilai penting untuk mempercepat administrasi dan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu, pihak RSUD Dr. H. Jusuf SK menyatakan terus melakukan pembenahan seiring meningkatnya jumlah pasien rujukan dari berbagai kabupaten dan kota di Kaltara.
Rumah sakit juga membuka ruang pengaduan resmi bagi masyarakat sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hj. Siti Laela, Dino Andrian dan Rahman. Dari pihak rumah sakit hadir Plt. Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK bersama Dr. Ronald dan jajaran manajemen. (hms)














Leave a Reply
View Comments