BANDUNG – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menjerat Taufik Hidayat terhadap kekasihnya berinisial YTR. Ayah kandung tersangka, Tata, mengaku dirinya juga pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anaknya tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Tata saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam perbincangan yang diunggah melalui kanal YouTube Dedi Mulyadi pada Kamis (25/6/2026), Tata menceritakan bahwa Taufik pernah memukulnya menggunakan sebatang kayu hanya karena persoalan sepele.
Menurut Tata, peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang bekerja mencangkul di sawah. Saat itu, Taufik yang sedang berada di rumah datang menghampirinya karena kesal tidak menemukan lauk untuk makan.
“Dia datang ke sawah langsung mukul saya pakai kayu,” ujar Tata sambil menunjukkan bagian belakang kepalanya yang pernah terkena pukulan.
Ia mengungkapkan, aksi kekerasan tersebut nyaris berlanjut apabila tidak segera dihentikan oleh dua rekannya yang saat itu sama-sama bekerja di sawah.
“Untung ada teman yang langsung melerai. Dia mau mukul lagi, tapi dihalangi,” katanya.
Usai kejadian itu, Taufik meninggalkan rumah dan tidak pulang selama kurang lebih satu pekan.
Dalam kesempatan tersebut, Tata juga mengakui bahwa Taufik merupakan anak yang paling disayang di antara empat bersaudara. Menurutnya, perlakuan itu muncul karena Taufik dianggap memiliki paras paling tampan dibanding saudara-saudaranya.
“Karena Taufik ganteng, beda dari yang lain,” ucap Tata.
Menanggapi pengakuan tersebut, Dedi Mulyadi menyoroti kemungkinan pola pengasuhan yang membuat Taufik kerap mendapat pembelaan sejak kecil, termasuk ketika terlibat persoalan dengan orang lain.
Sementara itu, kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik terhadap kekasihnya kini menjadi perhatian publik. Korban berinisial YTR ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat di kepala, wajah, dan sejumlah bagian tubuh setelah keluarganya menerima informasi dari seseorang yang tidak dikenal bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 12 Juni 2026.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa mereka telah kehilangan komunikasi dengan korban selama sekitar tiga tahun. Selama rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka. Ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Majalaya pada Selasa (23/6/2026).
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Aparat kepolisian terus mendalami dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban, termasuk mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. (*pro)














Leave a Reply
View Comments