Lapas Tarakan Gandeng Kemenag Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan Melalui Tausyiah Islamiyah

Warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan mengikuti tausyiah Islamiyah yang digelar bersama Kementerian Agama Kota Tarakan.

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui program pembinaan kerohanian Islam yang dilaksanakan secara rutin bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan.

Program yang dikemas dalam kegiatan tausyiah dan ceramah agama tersebut merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter, peningkatan keimanan, serta penguatan mental spiritual warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

Kegiatan pembinaan keagamaan ini mengusung konsep Sinergi Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif, yang bertujuan memberikan hak beribadah kepada setiap warga binaan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.

Pembinaan kerohanian Islam dilaksanakan secara berkala setiap pekan di blok hunian dengan menghadirkan pemateri dari Kementerian Agama Kota Tarakan. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diberikan pemahaman keagamaan, motivasi hidup, serta penguatan nilai-nilai moral sebagai bekal dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengatakan bahwa pembinaan kerohanian merupakan salah satu program utama dalam proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembinaan kerohanian merupakan program mendasar bagi setiap warga binaan. Tujuannya untuk membentuk perubahan perilaku, meningkatkan kualitas iman dan takwa serta membangun karakter narapidana selama berada di dalam lapas sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Jupri.

Ia menjelaskan, keberhasilan program pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab lapas, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan lembaga keagamaan.

Menurut Jupri, kerja sama dengan Kementerian Agama Kota Tarakan melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi salah satu bentuk sinergi yang sangat penting dalam mendukung program pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

“Pembinaan kerohanian di Lapas Tarakan turut didukung oleh jajaran mitra stakeholder Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pembinaan kerohanian yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pembinaan keagamaan merupakan bagian dari pembinaan kepribadian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran beragama, memperbaiki perilaku, serta memperkuat kualitas spiritual narapidana kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Melalui kegiatan tausyiah yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang optimal sehingga mampu menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. (*)