TARAKAN – Rencana penonaktifan 17.314 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBPU) yang ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto.
Dalam rapat bersama DPRD Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026), Supa’ad meminta agar penonaktifan peserta tidak dilakukan terburu-buru sebelum adanya kepastian data dan pembahasan anggaran yang lebih komprehensif.
Menurutnya, peserta yang saat ini masih ditanggung pemerintah daerah sebaiknya tetap dipertahankan hingga pembahasan APBD Perubahan mendatang.
“Yang mau dicabut ini jangan dicabut dulu. Kita sesuaikan dulu sampai bulan September pada saat bersama-sama membahas APBD Perubahan,” tegas Supa’ad.
Ia mengakui kondisi fiskal daerah saat ini sedang mengalami tekanan akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD). Bahkan, APBD Provinsi Kaltara yang sebelumnya berada di kisaran Rp3,4 triliun kini turun menjadi sekitar Rp2,2 triliun.
Meski demikian, Supa’ad menilai anggaran sekitar Rp19 miliar yang telah tersedia masih dapat digunakan untuk mempertahankan kepesertaan BPJS hingga beberapa bulan ke depan.
“Kalau memang Rp19 miliar itu masih bisa berjalan sampai September atau Oktober, ya kita jalankan dulu. Jangan berpolemik dulu sebelum kita punya hitungan yang pasti,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Supa’ad juga menyoroti validitas data penerima bantuan iuran. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang berhak melalui basis data yang akurat.
“Jangan sampai orang kaya juga ikut masuk karena regulasinya terlalu longgar. Yang benar-benar tidak mampu harus dijamin,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara melakukan evaluasi terhadap regulasi yang mengatur peserta PBPU daerah, termasuk menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan fiskal daerah saat ini.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan harus memiliki landasan regulasi yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Tak hanya itu, Supa’ad mengusulkan agar pembahasan persoalan BPJS turut melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara. Ia menilai perlindungan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dicarikan solusi secara kolektif.
“Saya berharap ada rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota untuk menyelesaikan persoalan ini bersama,” ujarnya.
Meski mendorong penataan data dan evaluasi regulasi, Supa’ad menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan program BPJS yang dibiayai pemerintah daerah karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“BPJS ini harus tetap jalan. Saya pribadi sangat mendukung kepesertaan provinsi dalam BPJS karena manfaatnya nyata dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan mengingatkan sejumlah risiko apabila 17.314 peserta PBPU Pemda dinonaktifkan, mulai dari terganggunya status Universal Health Coverage (UHC), meningkatnya keluhan masyarakat, hingga berkurangnya pendapatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). (*)














Leave a Reply
View Comments