Achmad Djufrie Hadiri Pelantikan 64 Pejabat, Tekankan Profesionalisme ASN

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri kegiatan pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang digelar di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltara melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 41 pejabat JPT Pratama dan 23 pejabat fungsional yang akan mengemban tugas di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan dan pengisian jabatan strategis.

Menurutnya, pelantikan pejabat merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“DPRD Kaltara berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk memperkuat kapasitas birokrasi, meningkatkan kinerja aparatur sipil negara, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Dengan pengisian jabatan yang dilakukan, diharapkan organisasi perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik serta merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah. (*)