TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, mengajak masyarakat tetap percaya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Kaltara meski lembaga tersebut sempat menjadi sorotan publik terkait penggunaan dana talangan operasional.
Ia menegaskan, dana umat yang dikelola BAZNAS tetap aman dan terus disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Kalimantan Utara.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Zakat adalah ibadah dan amanah suci yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Namun, saya ingin menyampaikan bahwa persoalan yang muncul bukanlah penyelewengan, melainkan tantangan birokrasi yang sedang kami selesaikan bersama,” ujar Syamsuddin Arfah, Ahad (24/05/2026).
Menurutnya, sejak 2022 BAZNAS Kaltara memang menggunakan dana internal sebagai pinjaman talangan operasional dan gaji komisioner sekitar Rp1,8 miliar. Hal itu dilakukan karena Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pendanaan operasional dari APBD belum rampung hingga kini.
Syamsuddin menegaskan, kondisi tersebut terjadi akibat keterlambatan regulasi, bukan karena adanya penyalahgunaan dana zakat masyarakat.
“Komisi IV DPRD Kaltara telah menggelar Rapat Dengar Pendapat secara serius. Kami mendorong Pemprov untuk segera menyelesaikan Pergub tersebut. Yang terpenting, BAZNAS telah berkomitmen mengembalikan seluruh dana pinjaman secara utuh setelah anggaran resmi tersedia. Kami di DPRD akan mengawasi proses ini secara ketat,” tegasnya.
Di tengah persoalan administrasi tersebut, ia memastikan seluruh program BAZNAS Kaltara tetap berjalan normal dan terus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Berbagai bantuan untuk mustahik, pemberdayaan UMKM, program rumah layak huni, hingga bantuan sosial lainnya disebut tetap tersalurkan tanpa hambatan.
“Jangan biarkan isu administratif ini mengurangi kepercayaan kita terhadap lembaga zakat. BAZNAS Kaltara telah membantu ribuan mustahik di seluruh Kaltara. Dana zakat yang disalurkan masyarakat tetap sampai kepada yang berhak,” katanya.
Selain mendorong percepatan penyelesaian regulasi, Komisi IV DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya transparansi dan penguatan pengawasan terhadap pengelolaan dana umat.
DPRD Kaltara akan terus mendorong publikasi laporan keuangan secara berkala, audit yang lebih ketat, serta audiensi lanjutan bersama Pemerintah Provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait demi menciptakan sistem pendanaan BAZNAS yang lebih berkelanjutan dan akuntabel.
“Mari kita jaga kepercayaan ini bersama. Salurkan zakat Anda melalui BAZNAS Kaltara dengan tenang. Dana umat akan terus berkah dan bermanfaat untuk sesama, sementara DPRD Kaltara berdiri sebagai pengawas yang tegas agar amanah umat terlaksana dengan baik,” pungkas Syamsuddin Arfah.(*)














Leave a Reply
View Comments