TARAKAN – Ketua DPRD Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi saat menghadiri pengukuhan Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo, S.E., M.Si. sebagai Guru Besar Universitas Borneo Tarakan (UBT), yang berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UBT, Tarakan, 29 April 2026.
Menurut Achmad Djufrie, bertambahnya guru besar di UBT merupakan kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan di Kalimantan Utara dan menjadi bukti kampus daerah terus berkembang.
“UBT saat ini baru memiliki tiga profesor. Dengan hadirnya Prof. Nur Utomo tentu akan semakin memperkuat kualitas kampus ini,” ujarnya.
Ia menilai keberhasilan Prof. Nur Utomo meraih gelar profesor dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Kalimantan Utara agar terus menempuh pendidikan setinggi mungkin.
Menurutnya, masyarakat daerah perlu melihat bahwa putra-putri Kaltara juga mampu mencapai posisi tertinggi di dunia akademik.
“Kami berharap ini bisa membangkitkan semangat masyarakat Kaltara untuk belajar dan berprestasi,” katanya.
Ketua DPRD Kaltara juga memberikan perhatian pada orasi ilmiah Prof. Nur Utomo yang mengangkat tema inklusi keuangan berkeadilan dengan fokus pembiayaan industri kreatif berbasis gender dan kearifan lokal.
Dalam paparannya, Prof. Nur Utomo menyoroti masih adanya ketimpangan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, perempuan, dan komunitas lokal. Ia menawarkan konsep Inclusive Financial Management yang menekankan pemerataan akses modal, pemanfaatan teknologi keuangan, serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, kampus, dan masyarakat.
Achmad menilai gagasan tersebut sangat sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, terutama dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan peningkatan peran perempuan dalam ekonomi.
“Materi yang beliau sampaikan sangat bagus, khususnya tentang UMKM dan gender. Itu sangat relevan dengan program yang sedang kami dorong,” tegasnya.
Achmad mengungkapkan saat ini DPRD Kalimantan Utara bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Kaltara tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan UMKM dan Kesetaraan Gender.
Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, memperluas kesempatan usaha bagi UMKM, serta memperkuat perlindungan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah.
“Karena itu, kajian akademik seperti yang disampaikan Prof. Nur Utomo sangat penting dan bisa menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan DPRD Kaltara siap mendukung kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk UBT, agar hasil riset akademik dapat diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang menyentuh masyarakat.
Menurutnya, sinergi dunia akademik dan pemerintah akan mempercepat kemajuan daerah.(*)














Leave a Reply
View Comments