TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) kembali melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit di lingkungan ASN.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., yang mewakili Gubernur Kaltara, bertempat di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4).
Dalam sambutannya, Sekprov Denny menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pejabat pimpinan tinggi memiliki kapasitas yang sesuai dengan tuntutan jabatan serta kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Ini adalah upaya memastikan ASN yang menduduki jabatan strategis benar-benar sesuai kompetensinya atau job person fit,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pejabat yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta kepekaan sosial dalam menjalankan tugas.
Proses evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan panitia seleksi independen yang akan menilai berbagai aspek, mulai dari kompetensi manajerial, teknis, kepemimpinan, hingga sosial kultural.
Sekprov menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta hasilnya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Hasil penilaian ini akan digunakan untuk memperkuat organisasi, termasuk dalam proses rotasi maupun pengembangan karier ASN,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh integritas dan menjadikannya sebagai sarana evaluasi diri.
“Ini bukan hanya seleksi, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme dan komitmen dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dari pengumuman pada 14 April 2026, penelusuran rekam jejak 20 April 2026, penulisan makalah 22 April 2026, wawancara 24–25 April 2026, pengolahan hasil 27–28 April 2026, hingga penetapan hasil pada 29 April 2026. (dkisp)













Leave a Reply
View Comments