TANJUNG SELOR – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mendorong digitalisasi birokrasi kembali membuahkan hasil membanggakan. Kaltara berhasil masuk dalam daftar 64 lembaga terbaik nasional dalam pelaporan penggunaan sertifikat elektronik, Kamis (16/4/2026).
Prestasi ini menempatkan Kaltara sejajar dengan sejumlah provinsi lain di Indonesia dalam kategori pemerintah provinsi, sebagai daerah dengan kualitas pelaporan yang dinilai optimal dan tanpa kekurangan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Enkripsi (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, melalui Kepala Bidang Enkripsi dan Keamanan Informasi, Dewi Martha Silaen, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja terstruktur dan konsisten dari seluruh tim.
Menurutnya, setiap tahapan dilalui secara cermat, mulai dari pemenuhan dokumen pendukung hingga kesesuaian dengan standar yang ditetapkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE).
“Seluruh instrumen kami lengkapi sesuai parameter yang ditentukan. Ini menjadi kunci utama dalam mencapai hasil maksimal,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, proses verifikasi juga dilakukan secara independen dan berkala oleh tim lapangan guna memastikan tidak ada ketidaksesuaian data dalam pelaporan.
Keberhasilan tanpa catatan ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen Pemprov Kaltara dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Sebagai langkah pendukung, Pemprov Kaltara telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), membuka layanan helpdesk untuk konsultasi teknis, serta melakukan pemantauan masa berlaku sertifikat elektronik secara rutin.
Implementasi sertifikat elektronik pun telah diterapkan secara luas, mulai dari pejabat pimpinan hingga pelaksana teknis, sehingga mendorong percepatan layanan birokrasi yang lebih efisien dan aman.
Ke depan, sosialisasi dan bimbingan teknis akan terus diperluas, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, sekaligus memperkuat integrasi tanda tangan elektronik dalam berbagai layanan publik.(*)














Leave a Reply
View Comments