Perpres tersebut mengatur penataan ulang struktur kementerian, termasuk pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara Iswandi bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan kebijakan daerah tetap selaras.
Audiensi yang digelar di Kementerian Hak Asasi Manusia membahas sejumlah langkah strategis, seperti penyesuaian jalur koordinasi, harmonisasi produk hukum daerah, penguatan isu HAM di kawasan perbatasan, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sekretaris Jenderal KemenHAM RI Novita Ilmaris mengapresiasi langkah cepat tersebut dan menyebut Kaltara sebagai salah satu daerah yang paling responsif dalam menindaklanjuti perubahan struktur kementerian.
“Langkah ini mencerminkan kesiapan daerah dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan baru pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, muncul dorongan untuk melakukan perubahan nomenklatur Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM guna memperkuat peran kelembagaan dan membuka peluang dukungan program serta pembiayaan dari pemerintah pusat.
Rekomendasi tersebut akan didorong oleh Menteri HAM Natalius Pigai agar segera ditindaklanjuti bersama Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk tidak hanya mengikuti perubahan, tetapi juga mengambil peran strategis dalam penguatan fungsi hukum dan perlindungan HAM, khususnya di wilayah perbatasan negara.(*)














Leave a Reply
View Comments