TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Syamsuddin Arfah, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender kepada masyarakat di Kota Tarakan. Kegiatan tersebut berlangsung di RM Mak Enek, Sabtu (14/03/2026).
Dalam kegiatan itu, mayoritas peserta yang hadir merupakan kaum perempuan. Dari total peserta, sekitar 85 persen adalah ibu-ibu, sementara sekitar 15 persen lainnya adalah laki-laki yang juga dilibatkan agar memahami substansi kebijakan tersebut.
Menurut Syamsuddin, Ranperda tentang pengarusutamaan gender saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kalimantan Utara. Melalui sosialisasi ini, pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ke depan perempuan akan mendapat perhatian dalam berbagai aspek kebijakan pemerintah, mulai dari regulasi hingga perencanaan pembangunan.
“Kami melaksanakan sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Melalui kegiatan ini kami ingin menyampaikan bahwa dalam regulasi, penganggaran, dan perencanaan pembangunan nantinya akan ada perhatian dan prioritas kepada kalangan perempuan,” ujarnya.
Peserta sosialisasi berasal dari sejumlah wilayah di Tarakan, di antaranya Kelurahan Karang Rejo, Selumit Pantai, Gunung Lingkas, dan Jembatan Besi. Kegiatan ini sengaja menyasar beberapa titik wilayah agar informasi mengenai Ranperda dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat.
Syamsuddin menegaskan, pengarusutamaan gender merupakan langkah penting untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan daerah. Ia berharap perempuan tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
“Melalui pengarusutamaan gender ini kami berharap kaum perempuan memahami bahwa mereka dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk dalam penentuan prioritas anggaran dan berbagai program pemerintah. Kalangan perempuan menjadi perhatian penting bagi pemerintah provinsi,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan. Menurut Syamsuddin, berbagai saran dari peserta akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda di DPRD Kaltara.
“Karena Ranperda ini masih dalam tahap pembahasan, maka berbagai masukan dari masyarakat tentu akan kami tampung. Harapannya, regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu memberikan perlindungan serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)














Leave a Reply
View Comments