Samarinda – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2024-2029 pada periode tahun 2025, Selasa (18/02/2025).
Acara yang berlangsung penuh khidmat ini turut mengukuhkan Ketua DWP Kanwil Kemenkum Kaltim , Cakrawati Ikmal Idrus melalui daring, yang diwakili oleh Wakil Ketua I Erni Purnawati Hanton Hazali dan Wakil Ketua II Tasya Safiranita Ferry Gunawan C., mengingat Ketua DWP Kaltim saat ini sedang menjalankan ibadah umroh.
Dalam sambutannya, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman, Ully Nico Afinta, menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap transisi kepengurusan serta penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan DWP di masing-masing daerah. Ia juga menegaskan bahwa DWP harus mampu membangun citra positif bagi organisasi serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap institusi.
“Saya berharap seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan dapat memahami visi dan misi organisasi ini serta meningkatkan perannya dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Di samping itu, kesejahteraan keluarga pegawai harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ully.
Setelah prosesi pengukuhan dan penandatanganan berita acara, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh Pengurus DWP Kemenkum RI. Selain itu, digelar pula talkshow bertajuk “Branding UMKM melalui Perseroan Perorangan, Merek, dan Desain Kemasan”, yang diharapkan dapat memberikan wawasan bagi anggota DWP dalam mendukung dan mengembangkan usaha mikro kecil menengah di lingkungan Dharma Wanita.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para pengurus dan anggota DWP Kanwil Kemenkum Kaltim Kaltim lainnya. Dengan pengukuhan ini, DWP Kanwil Kemenkum Kaltim siap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung program kerja Kementerian Hukum serta meningkatkan kesejahteraan keluarga pegawai. (*)
Leave a Reply
View Comments