TARAKAN – Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Rabu, (16/08) di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus yaitu Supaad Hadianto, H. Mohammad Saleh , H. Rakhmat Sewa. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Dinas Budporapar Kota Tarakan dan Dinas Pemuda & Olahraga Kab. Bulungan
Yancong menerangkan, adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan finalisasi. Kemudian untuk tahap berikutnya Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kalimantan Timur. (hms)
Leave a Reply
View Comments