Kapolda Kaltara: Penanggulangan Karhutla Dengan Tingkatkan Sinergitas 3 Pilar

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya,.S.H., S.I.K.,MS.i

BULUNGAN – Kebakaran hutan yang kerap terjadi di Kalimantan Utara kini menjadi atensi  Polda Kalimantan Utara untuk ditanggulangi.

Untuk pelaksanaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 Polda kaltara menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat, pada Hari Rabu 09 Agustus 2023 di gedung EX Command Center Polda Kaltara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya,.S.H., S.I.K.,MS.i. yang di hadiri Para PJU Polda Kaltara dan Jajaran, Gubernur Kalimantan Utara, Komandan Korem 092/Maharajalila, Kepala BPBD Prov.Kaltara, Kepala Dinas Kehutanan Prov.Kaltara, Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Manggala Agni Kalimantan Utara.

“Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) Suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik,” ujar Kapolda.

“Dari hari informasi Prediksi musim kemarau yang terjadi di Prov. Kaltara ini Memicu kekeringan & minimnya curah hujan akan meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan,” tambahnya.

Dan muncul nya Fenomena el nino diperkirakan meningkat mencapai kategori moderat sampai Oktober 2023 dengan kecenderungan menurun menuju intensitas lemah pada November 2023 Memicu kekeringan & minimnya curah hujan akan meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Perlunya upaya-upaya penanggulangan Karhutla yaitu tingkatkan sinergitas 3 Pilar ( Kades, Babinsa,dan Bhabinkamtibmas ), pemasangan spanduk yang berisikan ajakan,himbauan dan sanksi pidana, dan melaksanakan kegiatan patroli terpadu guna mengantisipasi ancaman karhutla baik disengaja atau kelalaian”, pungkas Kapolda Kaltara.(*)