TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Tarakan, Rabu (25/05/22).
Rombongan yang tergabung dalam tergabung dalam Komisi I diketuai oleh Wakil Ketua Komisi I Khusnul Yakin, S.Pd.I bersama Sekretaris Komisi I Nurdin Hasni, SE dan Anggota Komisi I Marli Kamis, SH, Norhayati Andris dan Tamara Moriska, SH bertemu langsung dengan Kepala Lapas Tarakan Arimin.
Beliau mengatakan bahwa saat ini warga binaan yang ada di Lapas Tarakan sekitar 1.465 orang dan memiliki 93 orang pegawai. “Kapasitas untuk Lapas ini 451 orang, dan warga binaan yanga ada 1.465 orang sudah overload 1000 orang lebih”, ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini untuk terkait sidang masih online karna melihat situasi covid yang ada dan juga saat ini masyarakat Lapas belum terakomodir Vaksin ke 3. Rencana di bulan Juni nanti akan dilaksanakan vaksin boster kepada masyarakat lapas.
Wakil Ketua Komisi I Khusnul Yakin mengungkapkan bawah Lapas di Kaltara ini baik d Tarakan maupun Nunukan sudah over kapasitas. Meskipun seperti itu, harapan agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi meskipun tidak maksimal.
Marli Kamis Anggota Komisi I menambahkan bahwa Anggota DPRD Prov. Kaltara pernah melakukan kunjungan ke Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan Ham bagaimana tindak lanjutnya terkait overload kapasitas lapas baik di Tarakan maupun Nunukan.
Nurdin Hasni selalu Sekretaris Komisi I juga mengatakan bahwa DPRD Prov, Kaltara sudah pernah berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Ham rencana pembangunan Lapas di Tanjung Selor. Ia mengatakan bahwa saat ini lahan sudah ada tetapi anggaran menjadi hambatan.
Ia juga mempertanyakan untuk warga binaan yang terlibat kasus narkoba dengan yang tidak kasus narkoba apakah tidak ada upaya untuk melakukan pemisahan Lapas agar kapasitasnya tidak semakin over pada Lapas Tarakan.
Kepala Lapas Tarakan Arimin menanggapi bahwa Pemerintah Provinsi, sudah memberikan hibah tanah 10 Hektar, yang rencananya akan di bangun Kanwil Hukum dan Ham. 5 Hektar akan diberikan untuk pembangunan Kantor Kanwil Hukum dan Ham dan 5 Hektar untuk pembangunan Lapas.
“Kemudian untuk Nunukan lapasnya sudah cukup memadai, sedangkan Lapas Tarakan yang menjadi masalah, ruang kerja terbatas dan tidak ada aulanya”, katanya lagi.
Kemudian Anggota DPRD Tamara Moriska juga menanyakan terkait masalah lapas ini selalu over kapasitas dimana 80% warga binaan karena kasus narkoba, “Apakah tidak ada upaya untuk pembangunan lapas khusus narkoba?” Tanyanya.
“Pemerintah Tarakan memberikan 1 Blok yang kapasitas 50 dan akan diberikan 5 Hektar di Juata namun belum di hibahkan dan di bangunkan” Jawab Arimin selalu Kapalas.
“Sebenarnya awal Lapas Tarakan ini Lapas narkotika cuma persyaratannya harus ada Lapas umum,” Tambahnya lagi.
Norhayati berharap dapat terus bersilaturahmi ke Lapas Tarakan untuk memberikan support kepada warga binaan, khusus warga binaan wanita.
Ia juga mengusulkan agar Lapas Tarakan memilik Lapas khusus narkoba dan tmpt rehabilitasi.
Diakhir pertemuan, Arimin berharap perlu dukungan kembali oleh Pemerintah Provinsi dan Kota agar segera terbentuk Kanwil Kemkumham Prov. Kaltara dan dukungan dari DPRD terkait kegiatan dan sarana prasarana di Lapas Tarakan.(hms)
Leave a Reply
View Comments