Tanjung Selor-Perpanjangan masa pendaftaran CPNS dan PPPK di seluruh Indonesia hingga 26 Juli mendatang membuka peluang bagi pelamar yang belum melengkapi persyaratan atau yang belum melakukan pendaftaran.

Arya Mulawarman mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang ada. Terutama pelamar diminta untuk teliti dalam melakukan pengisian data pada website SSCN.

“Pemahaman pelamar berbeda-beda, terlebih memahami persyaratan. Harapnya betul-betul membaca pengumuman, jangan dicampuradukan dengan pengumuman daerah lain,” ujarnya.

Masing-masing pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki website untuk memuat informasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di daerahnya. Syarat dan ketentuannya tidak jauh berbeda dengan yang ada di Pemprov Kaltara, namun yang banyak terjadi pelamar salah membaca pengumuman atau minimnya informasi sehingga pelamar salah melakukan input data.

“Disayangkan kalau sampai pelamar dirugikan, apa lagi tidak memenuhi syarat gara-gara salah membaca,” terang kepala Subagian Bidang Pengadaan dan Pensiunan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara ini.

Selanjutnya yang perlu diperhatikan pelamar adalah mengunggah seluruh dokumen asli atau tidak berbentuk legalisir. Untuk mengunggah transkip nilai yang  berjumlah dua lembar atau lebih diharuskan mengunggah seluruhnya dalam bentuk satu file pdf.

Pelamar juga perlu memperhatikan foto yang diunggah seperti menggunakan latar berwarna merah, serta yang terpenting adalah foto terbaru.

“Kenapa kami tegas disitu (foto,red)? karena sekarang sistemnya itu pada saat pelamar lulus administrasi dan akan mengikuti ujian, nanti harus melalui face recognition. Kalau berbeda di situ otomatis tidak terbaca, repot lagi saat peserta akan mengikuti ujian,” jelasnya lagi.

Dilansir dari laman kompas.com, face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga meminimalisir adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian. Cara kerjanya adalah pada saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta. Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci.

Pada kesempatan ini, Arya juga menjelaskan tentang masa sanggah. Masa sanggah yang dimaksud bukanlah perbaikan berkas. Berbeda dari pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Kaltara melaksanakan pendaftaran secara online dan verifikasi berkas secara offline. Sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki kesalahan minor.

“Masa sanggah ini bukan remedial, bukan perbaikan ya. Tidak ada perbaikan dalam seleksi. Masa sanggah itu diperuntukkan apabila pelamar sudah memenuhi syarat pendidikan, persyaratan yang dikirimkan sudah sesuai, ternyata dari panitia menggagalkan atau tidak meluluskan secara administarasi. Mungkin karena kelalaian panitia maka itu boleh disanggah,” imbuhnya.

Dampak pandemi saat ini adalah pertimbangan untuk tidak menyerahkan berkas fisik. Dijelaskan juga bahwa pendaftaran online sudah dilakukan sejak dulu, akan tetapi hanya Kaltara yang pada saat itu masih menerima berkas fisik.

“Untuk sekarang ini dan ke depan-nya pasti sudah agak sulit untuk fisik, otomatis masih pake online,” sambungnya sambil mengingatkan penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK akan berakhir pada tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WITA. (ahy/saq/dkispkaltara)