Dewas dan Sejumlah Pejabat Fungsional RSUD Tarakan Resmi Dilantik

 

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, Senin (7/6) resmi melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan masa bakti 2021-2025, serta 127 orang pejabat fungsional tertentu di lingkungan RSUD Tarakan.

Tidak hanya itu, kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP dan Sekertaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah di gedung serbaguna RSUD Tarakan ini, Gubernur Zainal turut melantik 2 orang pejabat fungsional tertentu di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Gubernur Zainal mengatakan, pelantikan Dewas RSUD Tarakan ini berdasarkan Peraturan Mentri (Permen) Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014. Yang mana, tugas dari Dewas ini nantinya dapat mengawasi manajemen hingga program kerjanya agar lebih terarah dan berjalan lebih baik.

“Yang terpenting, Dewas harus mampu mengawasi apa yang dijalankan RSUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan pertolongan,” kata Gubernur Zainal saat memberikan sambutan.

Gubernur Zainal meminta, selain melakukan pengawasan, Dewas RSUD yang baru dilantik harus bisa berkontribusi dalam memberikan masukan terait pengelolaan anggaran, khususnya dalam kendali mutu dan biaya.

Lanjut Gubernur, sebagai orang yang memiliki integritas, dedikasi dan memahami masalah perumah sakitan, Dewas juga harus mampu meningkatkan pelayanan rumas sakit yang betul-betul paripurna, dalam segala aspek.

“Saya yakin dengan dilantiknya saudara-saudari sebagai Dewas yang baru mampuh meluangkan waktunya, untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya,” pinta Gubernur Zainal.

Terkait pelantikan 127 orang dan 2 pejabat fungsional di RSUD dan Dinas Pendidikan Pemprov Kaltara, Gubernur Zainal menerangkan, pelantikan kali ini untuk mengikuti amanat Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dalam PP itu Gubernu Zainal menambahkan, setiap PNS diangkat sebagai pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya, sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

“Ingat, jabatan merupakan amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik, agar dapat berkontribusi dengan optimal dibutuhkan komitmen tinggi dan memberikan kinerja yang berintegritas,” ucap Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal berharap, dengan adanya pelantikan ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas para Dewas dan lainya yang baru saja dilantik.

Sehingga dapat meningkatkan pengawasan terhadap rumah sakit dan pelayanan publik, yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Setiap lembaga atau instansi harus bisa meningkatkan mutu pelayanannya, pengawasan dan pengendalian program, disamping itu perlu adanya kreativitas, tauladan dan dukungan motivasi dari seluruh elemen,” pungkasnya. (mil/dkisp-kaltara)