Tanjung Selor-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan kembali menggelar rapat terkait pembahasan tindak lanjut Nota Kesepahaman antar keduanya, Kamis (20/5/21) lalu.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltara, Datu Iqro Ramadhan membahas kerja sama apa saja yang ditawarkan oleh PT Pegadaian (Persero) sehingga menjadi bahan bagi pemerintah provinsi untuk menyusun konsep yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

Ade Nugroho Novia Pradana, Asisten Manager dan Kepala Unit Bisnis Mikro, menjelaskan produk yang ditawarkan diantaranya adalah Amanah dan Tabungan Emas. Dijelaskan Ade, Amanah adalah program kredit kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

“Kredit kendaraan untuk kepemilikan pribadi maupun kendaraan dinas, menjadi konsen kami menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ungkapnya saat mempresentasikan tawaran di ruang rapat Asisten I, kantor gubernur.

Kredit kendaraan ini menjadi salah satu penawaran terbaik PT Pegadaian (Persero), berdasarkan data grafik pembelian kendaraan di mana pada tahun 2020 pembelian kendaraan meningkat ke angka 6,3 persen meskipun dalam situasi pandemi.

Dari sisi pegawai, menurut data, tidak sedikit para ASN di pemerintahan kabupaten/ kota yang mengajukan pembelian kendaraan motor maupun mobil.

“Untuk sewa modal (bunga,red) , apabila sudah MoU (Memorandum of Understanding,red), kita tawarkan sewa modalnya di bawah satu persen,” lanjutnya.

Dengan adanya Nota Kesepahaman nantinya, ia menjelaskan benefit yang akan diterima ASN. Biaya uang muka untuk kendaraan roda dua mencapai 10 persen dan kendaraan roda empat mencapai 20 persen dengan proses pinjaman tiga hingga tujuh hari kerja.

Selanjutnya, untuk produk tabungan emas, Kristianto Panginja Asisten Manager Pemasaran menjelaskan Tabungan emas merupakan investasi jangka panjang yang tepat untuk ASN.

Ia menguraikan keuntungan jika membuka tabungan emas yaitu tahan terhadap inflasi, kenaikan harga  emas mulai dari 10 hingga 20 persen pertahun, tidak berkarat, asetnya nyata, mudah dibawa dan disimpan, liquiditas terjamin, dapat digadaikan atau dijual, bebas pajak dan berlaku di semua negara.

“Setiap nilai rupiah yang ditabung langsung dikonversikan menjadi gram emas,” terang Kristianto.

Tawaran menarik selain itu dalam tabungan emas terdapat tabugan haji, di mana nasabah cukup menggadaikan tabungan emas seberat 3,5 gram otomatis mendapatkan kursi haji dari Kementerian Agama.

“Kursi haji akan didapatkan langsung dari Kementerian Agama, tidak perlu menunggu angsurannya lunas baru bisa mendapatkan kursi haji,” imbuhnya.

Datu Iqro merespon positif pemaparan yang disampaikan oleh PT Pegadaian (Persero) ini. Ia meminta agar rancangan Nota Kesepahaman ini segera rampung dan segera diserahkan kepada Gubernur Kaltara.

“Kalau kita (Pememerintah provinsi,red) nanti sudah menandatangani MoU, kita berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masing-masing OPD nanti, ” pungkasnya. (ahy)