Sesuai RPJMD, Target Investasi 2021 Rp 5 Triliun

Pelayanan DPMPTSP Kaltara

TANJUNG SELOR – Menghadapi berbagai tantangan dalam menumbuhkan iklim investasi pada 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menerapkan sejumlah kebijakan. Diantaranya, pemetaan potensi investasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha atau investor guna mempercepat proses perizinan hingga pelaksanaan konstruksi. “Ini sesuai dengan motto yang kami emban yakni mengawal, menjemput dan melayani,” kata H Suwarsono, Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Penanaman Modal, Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Kaltara, Rabu (3/1) pagi.

Selain itu, upaya lainnya adalah menarik investasi yakni membuka gerai pelayanan di Kota Tarakan dan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. “Di Sebatik, kami sasar investasi di sektor perikanan, serta sektor investasi lainnya. Dengan begitu, di gerai yang ada pengusaha tak perlu lagi datang ke ibukota provinsi tapi akan dibantu petugas kami untuk pengurusan perizinannya hingga ke ibukota provinsi,” tuturnya.

Pada 2021, DPMPTSP juga menyiapkan rencana untuk peningkatan investasi khususnya investasi berskala besar. Seperti investasi PLTA Kayan dan PLTA Mentarang, termasuk mempercepat progres KIPI Tana Kuning-Mangkupadi, Bulungan. “Kami optimis investasi berskala besar ini dapat terealisasi. Seperti PLTA Kayan sendiri, perizinannya sudah klir, tinggal 1 izin lagi. Untuk KIPI, ada sudah peminatnya, tinggal menunggu ketersediaan listriknya,” jelasnya.

Untuk target investasi sendiri, sampai saat ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum merilis angka resminya. Namun, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka target realisasi investasi 2021 diharapkan mencapai Rp 5 triliun.

“Untuk mencapai target tersebut, memang tidak mudah. Namun, kami akan terus menerapkan strategi untuk menarik minat investasi di Kaltara. Termasuk menawarkan sejumlah potensi investasi yang ada,” urainya. Adapun potensi investasi itu, diantaranya rumput laut, pengolahan ikan tipis, pertambangan minyak dan gas bumi, sektor perkebunan, kakao, beras dan lainnya.

Tak itu saja, DPMPTSP juga menggiring para investor besar yang sudah ada untuk merangkul para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada lewat jalur kemitraan. Ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan antara 59 Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN) dan 196 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah di Kaltara yang digelar pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“UMKM harus dapat memanfaatkan momen ini sebaik mungkin dengan meningkatkan kualitas produknya. Dan, bisnis model kemitraan ini harus dilembagakan dengan menemukan polarilasi yang saling menguntungkan semua pihak,” pintanya.

Dengan kata lain, pengusaha besar tidak boleh hanya mementingkan usahanya sendiri. Namun paling tidak dapat melibatkan usaha kecil menengah di wilayah sekitarnya. “Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan perusahaan sehingga dapat menguatkan yang berujung dapat mengangkat level UMKM di sekitar,” tutupnya.(humas)