TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bakal menerima alokasi Dana Insentif Daerah (DID) 2021 sebesar Rp 72.296.373.000. DID yang merupakan salah satu dana transfer umum dari pusat tersebut, dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.
“DID yang dialokasikan masih dalam pemetaan. Hanya saja berdasarkan rincian alokasi DID menurut provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021 dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), untuk Pemprov Kaltara nilainya Rp 72,2 miliar. Nantinya, selain mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah, alokasi DID 2021 juga digunakan untuk mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi daerah,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Denny Harianto, Selasa (6/1).
Irianto mengungkapkan, pandemi yang melanda Indonesia berdampak besar terutama pada sektor perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang cenderung negatif, penurunan daya beli masyarakat dan UMKM yang kesulitan dalam kelangsungan usaha perlu diupayakan pemulihannya dengan berbagai program yang mampu berperan dalam penguatan ekonomi daerah.
“Untuk itu, sesuai PMK No. 167/2020 tentang Pengelolaan DID, penggunaan DID diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan dan pemulihan serta pemberdayaan perekonomian daerah,” ujar Gubernur.
Diperolehnya DID, jelas Irianto, selain dinilai memiliki kinerja diatas batas nilai yang ditentukan juga terdapat kriteria lain. Salah satunya mendapatkan penghargaan dari kementerian atau lembaga negara. Misal, penghargaan dalam kategori pembangunan daerah, inovasi daerah, pengendalian inflasi, pengelolaan sampah dan lainnya.
Pada 2020, sejumlah penghargaan diraih oleh Pemprov Kaltara. Di antaranya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari BPK RI, Program Inovasi Pelayanan Dokter Terbang Perbatasan yang masuk Top 45 KIPP 2020, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/WBBM 2020 unit kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), peringkat 2 Sektor PTSP Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 dari Mendagri, dan Innovative Government Award (IGA) 2020.(humas)
Leave a Reply
View Comments