Akhirnya Ombudsman Periksa RSUD Kabupaten Nunukan dan PLN ULP Nunukan

Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Bertemu Dengan Pihak RSUD Nunukan. Kamis 25/05/2023. (foto-Istimewa)

NUNUKAN – Akhirnya Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pemeriksaan terhadap pemutusan aliran Listrik oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Nunukan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, yang sempat viral di media beberapa hari terakhir dan menjadi perbincangan warga Nunukan tersebut.

Pemeriksaan yang dipimpin Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalimantan Utara, Syahruddin, telah  langsung melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD Kabupaten Nunukan dr Dulman pada Kamis (25/5/2023).

Syahruddin membenarkan kedatangannya ke Nunukan salah satunya menindaklanjuti kasus yang viral terkait terjadinya pemutusan aliran listrik PLN terhadap RSUD Nunukan.

“Memang kedatangan saya ke Nunukan salah satu agendanya untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terkait masalah itu, dan setelah pertemuan dengan pihak RSUD Nunukan tadi, kami mendapatkan keterangan kronologis secara utuh bagaimana masalahnya tersebut bisa terjadi,” ungkap Syahruddin, Kamis (25/5/2023).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalimantan Utara, Syahruddin. (foto-DV)

Syahruddin menyebut hal ini menjadi atensi penting,  mengingat Rumah Sakit merupakan objek vital yang sangat bergantung dengan ketersediaan sarana listrik, seyogyanya hal tersebut tidak terjadi.

“Selain itu, kami juga menggali informasi lain yang masih terkait seperti sistem anggaran yang dikelola pihak RSUD hingga kondisi mesin genset pembangkit listrik yang dimiliki,” ungkapnya.

Tidak hanya ke RSUD Nunukan, Syahruddin juga memastikan akan mendatangi ULP PLN Nunukan guna melakukan hal yang sama seperti di RSUD Nunukan, yang dijadwalkan pada Jumat (26/5/2023).

“Dari semua informasi yang diperoleh dari keduanya nanti akan diolah dan untuk hasilnya akan dipublish apabila diarahkan oleh pimpinan Ombudsman,” ujarnya.

Syahruddin pada kesempatan ini menegaskan hasil dari informasi dan keterangan keduanya nanti akan dijadikan sebagai bahan untuk memberikan tindakan korektif bagi pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah, agar masalah seperti ini tidak terjadi lagi. (DV)