Jelang Arus Mudik, Ditlantas Polda Kaltara Cek Kelayakan Jalan di Jalur Bulungan–Malinau

Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara menggelar Survey Laik Jalan Gabungan 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas, Kamis (5/3/2026).

BULUNGAN – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara melakukan survei kelayakan jalan bersama sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) di jalur poros Bulungan–Tana Tidung–Malinau.

Survei gabungan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WITA tersebut dipusatkan di Simpang Km 2 jalur poros Bulungan – Tana Tidung – Malinau. Kegiatan ini melibatkan unsur 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas, di antaranya Ditlantas Polda Kaltara, Jasa Raharja, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara Kombes Pol Mohamad Syarhan, Kasubdit Kamsel, Kasat PJR, anggota Ditlantas, serta jajaran Satlantas dari Polresta Bulungan, Polres Tana Tidung, hingga unit patroli Malinau.

Dalam peninjauan lapangan, tim menemukan sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas maupun kerusakan infrastruktur jalan.

Beberapa di antaranya berada di Km 24 dan Km 27 yang mengalami longsor dan kerusakan jalan, serta lokasi bekas kecelakaan truk pengangkut sawit dengan muatan berlebih. Selain itu, ditemukan pula jalan berlubang di sekitar Jembatan Sejelai 2 di wilayah Sekatak.

Tim juga mencatat kerusakan jalan patah atau amblas di kawasan Sekatak Buji. Sementara di wilayah Sei Tabarau 2, Kabupaten Tana Tidung, ditemukan kondisi jembatan tanpa pembatas pada jalur menikung dan menanjak yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, kondisi longsor juga ditemukan di Jembatan KTT yang saat ini diberi penanganan sementara dengan pemasangan garis polisi. Sementara di Jembatan Sei Rongkang terdapat tikungan tajam yang dinilai rawan kecelakaan dan memerlukan pembaruan rambu serta marka keselamatan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditlantas Polda Kaltara bersama instansi terkait memberikan sejumlah rekomendasi penanganan, seperti penimbunan badan jalan, pemasangan water barrier, pemasangan police line pada titik rawan, hingga peningkatan rambu lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara, Kombes Pol Mohamad Syarhan, mengatakan survei tersebut merupakan langkah antisipatif untuk memastikan jalur yang akan dilalui masyarakat saat mudik berada dalam kondisi aman dan layak dilalui.

“Survei ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan lima pilar keselamatan lalu lintas. Kami ingin memastikan jalur mudik aman, laik jalan, serta dapat meminimalisir potensi kecelakaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi agar penanganannya bisa dilakukan secepat mungkin.

Pihaknya juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya perusahaan angkutan kelapa sawit, agar mematuhi aturan muatan kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami berharap semua pihak, termasuk perusahaan angkutan, dapat disiplin terhadap aturan muatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (*)