Dengan kata lain, pertumbuhan pendapatan masyarakat Kaltara jauh lebih baik daripada provinsi lainnya di Indonesia. Meskipun Kaltara merupakan provinsi termuda di Indonesia. Ini juga menggambarkan keberhasilan pelaksanaan rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltara.
“Tingginya angka PDRB per kapita dipengaruhi oleh transaksi, kegiatan perekonomian dan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Untuk Kaltara sendiri, jumlah penduduknya masih sedikit namun dikaruniai sumber daya alam melimpah, dan ini terkelola dengan manfaat besar bagi perekonomian masyarakat juga pertumbuhan perekonomian Kaltara secara menyeluruh,” tutur Gubernur.
Capaian ini, menurut Irianto juga dapat digunakan untuk mengetahui tingkat dan laju pertumbuhan pendapatan masyarakat, juga dapat dipakai sebagai bahan evaluasi dari hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun swasta.
“Pembangunan ekonomi merupakan serangkaian usaha dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memperluas lapangan kerja, memeratakan distribusi pendapatan masyarakat, meningkatkan hubungan ekonomi regional melalui pergeseran kegiatan ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier. Dengan demikian arah pembangunan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dengan tingkat pemerataan yang baik,” beber Gubernur.
Patut diketahui juga, PDRB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu daerah. “Jadi, bisa dibilang ini adalah kondisi riil pertumbuhan ekonomi per kapita masyarakat di Kaltara. Dan, itu semua patut disyukuri oleh seluruh masyarakat Kaltara,” ucap Irianto.
Sebagai informasi, menurut PDRD per kapita 2018 yang dirilis BPS RI, peringkat pertama provinsi termakmur di Indonesia adalah DKI Jakarta. Dimana total PDRB per kapitanya mencapai USD 16.586, disusul Kaltim sebesar USD 12.738, Kepulauan Riau USD 8.129 dan Kaltara USD 8.071.
Sementara itu, berdasarkan data BPS Kaltara maka PDRD Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) per kapita Provinsi Kaltara selalu meningkat dalam 3 tahun terakhir. Tercatat pada 2017 PDRB ADHB per kapita Kaltara sebesar Rp 111,32 miliar. Lalu, di 2018 menjadi Rp 120,11 miliar, dan 2019 naik menjadi Rp 131,30 miliar.(humas)
Leave a Reply
View Comments