TANJUNG SELOR – Sebanyak 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara resmi dilelang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam keterangan persnya, Rabu (19/1/2022).
Gubernur berharap, rencana pengisian JPT Pratama tersebut dapat diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi syarat. Tujuannya untuk menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas. “Saya selaku gubernur berkeyakinan bahwa melalui seleksi terbuka ini dapat menghasilkan ASN yang berkompeten,” jelas Gubernur.
Dalam pelaksanaan tahapan ini pula, Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memonitor langsung kompetensi peserta yang mengikuti seleksi terbuka (selter) yang digelar tersebut. “Ini bertujuan agar mampu menjalankan visi misi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,”terang Gubernur
Gubernur merincikan 18 jabatan yang bakal dilelang meliputi, 7 jabatan yang berada di lingkup Sekretarit Daerah. Dua jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) badan, tujuh jabatan pada perangkat daerah dinas dan satu jabatan inspektur serta Direktur RSUD H Jusuf SK.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara, saya mengucapkan terima kasih pada Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) JPT Pratama yang telah berkenan meluangkan waktu dan pemikiran untuk memberikan penguatan terhadap manajemen ASN di Provinsi Kaltara,”jelasnya.
Untuk diketahui, pengumuman dan penerimaan berkas dilaksanakan pada tanggal 19-24 Januari 2022, seleksi administrasi dimulai sejak 20-25 Januari 2022. Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi di 26 Januari 2022.
Selanjutnya, peyampaian makalah bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi pada 27 Januari 2022. Kemudian pelaksanaan Assesment Test digelar pada 28-29 Januari 2022 yang dilanjutkan dengan pemaparan makalah pada 31 Januari 2022.
Kemudian, tahapan selanjutnya adalah penelusuran rekam jejak dan wawancara oleh Pansel digelar pada 1-2 Februari 2022. Penetapan hasil seleksi oleh panitia akan diumumkan 4 Februari 2022 untuk kemudian disampaikan kepada PPK pada 7 Februari 2022.
Selanjutnya penyampaian proses dan hasil seleksi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri akan dilaksanakan pada 8 Februari 2022. Penetapan pejabat hasil seleksi akan oleh PPK pada 11 Februari 2022 berdasarkan rekomendasi KASN. Untuk pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link kaltaraprov.go.id/pengumuman. (chai/dkispkaltara)
Leave a Reply
View Comments