Tarakan – Bertempat di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhy Djuprianto, SH., MEmimpin Rapat Rapat Koordinasi Berkaitan dengan Keputusan Walikota Tarakan, Tentang Pembentukan Komisi Daerah (Komda) Lanjut Usia Kota Tarakan Periode 2020 – 2022, Senin (1/18/2021).
Komisi Daerah Lanjut UsiaMeningkatnya tingkat harapan hidup penduduk di Indonesia pada satu sisi dan menurunnya tingkat fertilitas pada sisi lainnya, membawa Indonesia ke dalam masalah kelanjut usiaan yang membutuhkan perhatian secara khusus. Kedua kondisi itu sudah barang tentu berimplikasi terhadap proses perubahan struktur kependudukan dengan porsi tingkat pertumbuhan struktur penduduk usia tua yang lebih signifikan.
Berdasarkan data BPS, jika pada tahun 1971, jumlah lanjut usia di Indonesia mencapai 5,3 juta jiwa atau 4,48% dari total penduduk, maka pada tahun 1990 telah meningkat menjadi 12,7 juta jiwa (6,56%), dan pada tahun 2020 diperkirakan akan mencapai 28,8 juta jiwa (11,34%).
Azas dari Komda Lansia ini adalah Upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia diselenggarakan berdasarkan asas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kekeluargaan, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan.
Arah dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia antara lain :
Agar lanjut usia tetap diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, pengalaman dan kondisi fisiknya;, Terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan lanjut usia.
Pembentukan Komda Lansia merupakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia bertujuan : Memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, Terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan lansia, Terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan Bangsa Indonesia, Lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. (*humasTarakan)
Leave a Reply
View Comments