Gubernur Ingatkan Masyarakat Selalu Waspada

 

TANJUNG SELOR – Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, khususnya yang tertimpa musibah kembali ditunjukan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum.

Orang nomor satu di Provinsi termuda ini kembali memyalurkan bantuan bagi korban kebakaran di RT.12 Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Bulungan, Kaltara yang terjadi pada 5 Oktober 2021 kemarin.

Untuk diketahui, dalam insiden kebakaran yang terjdi di Desa Pimping itu menghanguskan satu unit rumah milik Imam Mustofa. Bahkan, dalam kejadian itu nyaris menelan korban jiwa yakni seorang nenek, yang terbaring di rumah lantaran sakit.

“Bantuan ini, bentuk kepedulian untuk saling membantu bagi masyarakat yang membutuhkan dan tertimpah musibah. Saya, atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) turut prihatin atas musibah ini,” kata Gubernur, Selasa (12/10/2021) usai menyalurkan bantuan.

Gubernur mengingatkan, musibah kebakaran yang belakangan ini marak terjadi dibeberapa daerah di Kaltara, sudah semestinya dapat dijadikan pelajaran bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Saya harapkan, masyarakat Kaltara lebih meningkatkan kewaspadaannya terhada musibah kebakaran dan lainnya, terlebih lagi yang ada dipemukiman padat penduduk, dengan begitu kita bisa mencegah kerugian yang cukup besar dan munculnya korban jiwa,” harap Gubernur.

“Sebagai contoh, jika hendak meninggalkan rumah, sekiranya kita dapat memastikan rumah dalam keadaan aman dari hal-hal yang dapat menimbulkan percikan api,” tambahnya.

Adapun bantuan yang diberikan Gubernur secara simbolis, yakni berupa uang tunai dan sejumlah peralatan rumah tangga dan kebutuhan lainnya termaksud bantuan beras.

Usai memberikan bantuan bagi korban kebakaran di Desa Pimping, Gubernur kembali menyalurkan bantuan kepada dua warga yaitu Salma dan Andi Lesmana yang sebagian rumahnya di RT.03 Tanjung Palas, Kecamatan Tanjung Palas Tengah hancur tertimpah pohon, saat terjadinya angin kencang, pada 6 Oktober lalu. (adpim/dkispkaltara)