TANJUNG SELOR – Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), hingga saat ini diketahui belum memilik kantor permanen untuk tempat bekerja.

Untuk diketahui, saat ini FKUB Kaltara masih menumpang di salah satu bangunan milik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama di Bulungan.

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum berencana membangunkan FKUB Kaltara kantor sendiri.

“FKUB sudah punya kantor sendirikah saat ini?,” tanya Gubernur kepada Ketua FKUB Kaltara, Ustaz Abdul Djalil Fatah, saat membuka Rapat Koordinasi FKUB dan Sosialisasi Organisasi Masyarakat di gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Rabu (8/9/2021).

Gubernur mengtakan, FKUB Kaltara sudah semestinya memiliki kantor tersendiri. Dengan begitu, FKUB dapat bekerja secara maksimal dalam mengatasi masalah keagamaan di Kaltara ini.

“Tapi nanti akan kita lihat (pembangunannya), semoga ada anggaran lebih untuk membantu pembangunan kantor FKUB Kaltara,” tegasnya.

Gubernur berharap, untuk pembanguan kantor FKUB Kaltara sudah bisa dicanangkan mulai tahun depan.

“Semoga tahun depan sudah bisa mulai, tapi kita harus tetap melihat anggaran daerah yang tersedia,” tutupnya. (Adpim)