IPH Kaltara Naik 3,10 Persen, Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

Sekprov Kaltara H. Denny Harianto saat membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kaltara di Gedung Gadis 2, Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran. Meski inflasi masih berada dalam rentang sasaran nasional, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 3,10 persen pada minggu keempat Oktober 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bahkan, Kaltara menempati posisi kedua tertinggi secara nasional untuk kenaikan IPH pada periode tersebut. Kondisi ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kaltara di Gedung Gadis 2, Kamis (29/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga, terutama komoditas kebutuhan pokok yang berpengaruh langsung terhadap pengeluaran masyarakat.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan pencapaian indikator ekonomi, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) September 2026, inflasi Kaltara secara tahun kalender atau year-to-date tercatat sebesar 1,82 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Meski demikian, Denny mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah. Sebab, kenaikan IPH pada Oktober menunjukkan adanya tekanan harga pada sejumlah komoditas yang perlu segera diantisipasi.

Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan koordinasi seluruh anggota TPID, sehingga perkembangan harga di pasar dapat terus dipantau dan langkah pengendalian bisa dilakukan secara tepat.

Pemprov Kaltara berharap melalui koordinasi lintas sektor, stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga. Dengan demikian, daya beli masyarakat dapat terlindungi dan tekanan kenaikan harga tidak semakin membebani kehidupan sehari-hari.

Pengendalian inflasi pun menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat.(dkisp)