Tenggiling yang Terjebak di Bodi Motor Diserahkan ke BKSDA

Tenggiling hasil evakuasi Damkar Nunukan diserahkan kepada petugas BKSDA Kalimantan Utara.

NUNUKAN – Seekor tenggiling (Manis javanica) yang sebelumnya ditemukan terjebak di dalam bodi sepeda motor milik pekerja Momoyo di Jalan TVRI, Kabupaten Nunukan, akhirnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Utara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, tenggiling tersebut dievakuasi oleh petugas Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Nunukan, Selasa (27/10/2026), setelah ditemukan bersembunyi di bagian bodi depan sepeda motor.

Komandan Regu Rescue Damkar Nunukan, Frengky Toding, mengatakan keberadaan satwa tersebut pertama kali diketahui ketika sepeda motor digunakan untuk mengantar barang. Pengendara merasakan stang motor mendadak berat dan sulit digerakkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan senter, ternyata terdapat seekor tenggiling di dalam bodi motor. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan petugas rescue Damkar Nunukan.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi dengan membuka bagian bodi depan motor secara perlahan hingga tenggiling berhasil dikeluarkan dalam kondisi selamat.

Frengky menjelaskan, tenggiling merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi dan terancam punah. Karena itu, penanganan selanjutnya diserahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan dalam konservasi satwa liar seperti BKSDA.

Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi Damkar Nunukan dengan BKSDA Kalimantan Utara dalam memastikan satwa dilindungi mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

Dengan diserahkannya tenggiling tersebut, proses penyelamatan tidak berhenti pada evakuasi dari kendaraan, tetapi dilanjutkan dengan penanganan oleh petugas konservasi yang berwenang.