SURAKARTA – Bayi laki-laki yang ditemukan di toilet gerbong Kereta Api Sancaka kini memiliki nama. Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, memberinya nama Bayu Nawasena Bhayangkara, sebuah nama yang menyimpan doa tentang kehidupan, harapan baru, dan perlindungan.
Nama itu diberikan Astrid saat menjenguk sang bayi di RS Bhayangkara Tk. IV Surakarta, Senin (6/7/2026).
Dalam kunjungannya, Astrid memastikan Pemerintah Kota Surakarta akan terus mengawal penanganan bayi tersebut hingga proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Surakarta selesai.
Menurutnya, keselamatan dan masa depan bayi menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah harus hadir untuk memastikan sang bayi memperoleh perlindungan, perawatan, serta hak-haknya sebagai seorang anak.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi bayi sehat dan mendapatkan kasih sayang serta perlindungan yang layak. Kami dari Pemerintah Kota Surakarta akan terus berkoordinasi dengan Polresta Surakarta, rumah sakit, dan instansi terkait agar seluruh proses penanganan berjalan dengan baik,” kata Astrid.
Astrid juga menegaskan Pemkot Surakarta mendukung penuh proses penyelidikan kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan penelantaran bayi tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kota akan mendukung penuh upaya Polresta Surakarta dalam mengungkap kasus ini, sembari memastikan masa depan bayi ini tetap menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Di tengah proses penanganan tersebut, Astrid memberikan nama Bayu Nawasena Bhayangkara kepada sang bayi.
“Bayu” dimaknai sebagai unsur kehidupan yang terus mengalir menuju kebaikan. Sementara “Nawasena” berarti harapan baru dan masa depan yang gemilang. Adapun “Bhayangkara” menjadi pengingat bahwa sejak ditemukan, bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari jajaran Polri.
Kunjungan itu turut dihadiri Karumkit Bhayangkara Tk. IV Surakarta Arif Tria Novianto, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta Ratna, serta Kapolsek Banjarsari Harno.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Selain mengusut kasus tersebut, kepolisian melalui Satres PPA juga memberikan pendampingan terhadap sang bayi serta berkoordinasi dengan Pemkot Surakarta dan pihak rumah sakit.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak. Pendampingan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, rumah sakit, dan instansi terkait agar seluruh hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya,” kata Lingga.
Sebelumnya, bayi laki-laki itu ditemukan di toilet gerbong eksekutif 3 KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi.
Bayi pertama kali ditemukan petugas KAI saat kereta masih dalam perjalanan. Setibanya di Stasiun Solo Balapan, bayi segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Surakarta.
Hingga kini, Polresta Surakarta masih memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap pihak yang diduga menelantarkan bayi tersebut. Di tengah proses penyelidikan, Bayu Nawasena Bhayangkara kini berada dalam perlindungan dan perawatan, membawa harapan baru setelah ditemukan dalam kondisi yang mengundang keprihatinan. (*ar)














Leave a Reply
View Comments