Supa’ad Hadianto: Perda PUG Harus Didukung Anggaran yang Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto saat mengikuti konsultasi Ranperda Pengarusutamaan Gender bersama DP3APPKB Kota Tarakan.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, S.E., menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sangat bergantung pada komitmen penganggaran yang memadai dan tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Supa’ad Hadianto saat mengikuti kunjungan, koordinasi, dan konsultasi Komisi IV DPRD Kaltara sekaligus Tim Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PUG ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DP3A Kota Tarakan itu, rombongan DPRD Kaltara disambut Kepala Dinas beserta jajaran untuk bertukar informasi dan memperoleh masukan terkait penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Menurut Supa’ad, regulasi yang tengah dibahas tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah mampu memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberadaan regulasi saja tidak cukup apabila tidak diikuti dukungan anggaran yang memadai dalam pelaksanaannya.

“Peraturan yang baik harus didukung program yang nyata. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memiliki komitmen dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki,” ujarnya.

Supa’ad menilai penganggaran responsif gender harus menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah yang menangani isu perempuan dan anak, tetapi harus diintegrasikan ke seluruh sektor pembangunan.

“Pembangunan yang berkeadilan membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu, seluruh OPD harus memiliki pemahaman yang sama bahwa pengarusutamaan gender merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” katanya.

Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kaltara berharap berbagai masukan dari Pemerintah Kota Tarakan dapat memperkaya substansi Ranperda sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Supa’ad menambahkan, DPRD Kaltara berkomitmen mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu diterapkan secara efektif melalui dukungan program dan anggaran yang memadai.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata,” tegasnya. (*)